Perbedaan AHU untuk Laboratorium dan Ruang Operasi Rumah Sakit

Instalasi AHU – Sistem pengelolaan udara merupakan salah satu elemen penting dalam mendukung operasional fasilitas kesehatan seperti rumah sakit. Dalam hal ini, Air Handling Unit (AHU) menjadi komponen utama dalam menjaga kualitas udara di berbagai ruang, termasuk laboratorium dan ruang operasi. Meskipun sama-sama menggunakan AHU, kedua jenis ruangan ini memiliki kebutuhan yang berbeda, baik dari sisi desain, fungsi, hingga standar teknis.  lantas apa perbedaannya? berikut penjelasannya

1. Fungsi dan Tujuan Penggunaan AHU

Laboratorium

Laboratorium di rumah sakit digunakan untuk berbagai aktivitas, seperti analisis sampel darah, uji mikrobiologi, dan penelitian. AHU di laboratorium berfungsi untuk:

Menjaga kualitas udara agar tidak tercemar oleh partikel atau bahan kimia berbahaya.

Mengatur tekanan udara sesuai kebutuhan, biasanya tekanan negatif untuk mencegah penyebaran kontaminan ke luar ruangan.

Menyediakan sirkulasi udara yang sesuai dengan standar keamanan dan kenyamanan.

Ruang Operasi

Ruang operasi adalah area yang sangat kritis di rumah sakit, tempat dilakukannya prosedur medis invasif. AHU di ruang operasi memiliki fungsi utama:

Menjamin sterilitas udara dengan menghilangkan partikel debu, bakteri, dan mikroorganisme.

Mengatur tekanan udara positif untuk mencegah masuknya kontaminan dari luar ruangan.

Menjaga suhu dan kelembapan yang stabil demi kenyamanan pasien dan tenaga medis serta mendukung proses pemulihan.

2. Spesifikasi Teknis AHU

Sistem Filtrasi

Laboratorium dan ruang operasi memerlukan sistem filtrasi udara yang berbeda:

Laboratorium: Menggunakan kombinasi filter HEPA (High-Efficiency Particulate Air) dan karbon aktif untuk menyaring partikel dan zat kimia. Hal ini bertujuan untuk melindungi lingkungan sekitar dari potensi polusi udara yang dihasilkan selama aktivitas laboratorium.

Ruang Operasi: AHU ruang operasi umumnya dilengkapi dengan filter HEPA berkualitas tinggi dengan efisiensi hingga 99,97%, yang mampu menyaring partikel berukuran sangat kecil (0,3 mikron). Sistem ini memastikan sterilitas udara di dalam ruangan.

Pengaturan Tekanan Udara

Laboratorium: Tekanan udara biasanya diatur negatif, terutama pada laboratorium biosafety level 2 atau lebih tinggi. Tekanan negatif mencegah kontaminan dari dalam ruangan menyebar ke luar.

Ruang Operasi: Sebaliknya, ruang operasi diatur dengan tekanan positif untuk mencegah masuknya udara dari luar ruangan yang mungkin mengandung mikroorganisme berbahaya.

Kontrol Suhu dan Kelembaban

Laboratorium: Suhu dan kelembaban di laboratorium diatur berdasarkan kebutuhan spesifik alat atau bahan yang digunakan. Biasanya, suhu berkisar antara 20-25°C dengan kelembaban relatif sekitar 30-50%.

Ruang Operasi: Untuk ruang operasi, suhu dijaga pada kisaran 18-22°C dengan kelembaban relatif 50-60%. Parameter ini bertujuan untuk mencegah pertumbuhan mikroorganisme dan memberikan kenyamanan bagi tim medis selama operasi.

3. Standar dan Regulasi yang Berlaku

Laboratorium

Laboratorium medis harus mematuhi standar dari organisasi seperti WHO atau CDC, tergantung pada jenis aktivitas yang dilakukan. Di Indonesia, laboratorium juga diatur oleh Kementerian Kesehatan melalui Permenkes dan SNI terkait fasilitas laboratorium.

Ruang Operasi

Untuk ruang operasi, standar internasional seperti ASHRAE 170, NFPA 99, dan Pedoman Kesehatan dari WHO menjadi acuan utama. Di Indonesia, regulasi lokal seperti Permenkes Nomor 24 Tahun 2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan Rumah Sakit memberikan panduan terkait desain dan operasional ruang operasi.

4. Pemeliharaan dan Monitoring AHU

Perawatan AHU baik untuk laboratorium maupun ruang operasi harus dilakukan secara rutin. Perawatan ini meliputi

Penggantian filter: Filter udara harus diganti sesuai jadwal atau ketika indikator menunjukkan penurunan efisiensi.

Kalibrasi sistem kontrol: Parameter seperti suhu, tekanan, dan kelembaban harus dikalibrasi untuk memastikan kinerja yang optimal.

Pembersihan komponen: Semua komponen AHU, termasuk ducting, harus dibersihkan untuk mencegah penumpukan debu dan kontaminan.

Namun, tingkat frekuensi dan prosedur perawatan dapat berbeda antara laboratorium dan ruang operasi, mengingat risiko dan kebutuhan yang tidak sama.

Perbedaan AHU untuk laboratorium dan ruang operasi rumah sakit terletak pada fungsi utama, spesifikasi teknis, serta standar yang diterapkan. Laboratorium membutuhkan AHU yang mampu mengelola tekanan negatif, menyaring partikel serta bahan kimia, dan menyesuaikan parameter sesuai kebutuhan spesifik. Sementara itu, AHU ruang operasi harus menjamin sterilitas udara, tekanan positif, serta pengendalian suhu dan kelembaban yang lebih ketat.

Baca juga Penggunaan AHU dalam Ruang Rawat Intensif (ICU)

Tingkatkan Kualitas Steril Rumah Sakit Bersama Anawarma Satya Indonesia

Ingin menciptakan ruang rumah sakit yang steril dan bersih? butuh layanan Konsultan & Kontraktor Proyek Rumah Sakit? hubungi Anawarma Satya Indonesia yang menyediakan layanan instalasi Sistem HVAC (heating, ventilation, air conditioning) yang memenuhi standar kebersihan rumah sakit seperti

InPres No. 13 Tahun 2011, Mengenal Saving Energy

Pedoman Teknis Bangunan Rumah Sakit, Ruangan Operasi, KeMenkes RI Tahun 2012.

PerMenkes No. 24 Tahun 2016, Persyaratan Teknis Bangunan & Prasarana Rumah Sakit.

PMK No. 27 Tahun 2017, tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. 

PMK No. 18 Tahun 2018, Petunjuk Operasional dan Fisik Bangunan Rumah Sakit HVAC Cleanroom Standards

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Shopping Cart
Open chat
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu untuk keperluan anda ,Anawarma bersedia untuk memenuhi berbagai kebutuhan Alat kesehatan Anda